Dalam
Islam pernikahan atau nikah adalah terkumpul dan menyatu . Menurut istilah juga
dapat berarti Ijab Qabul ( akad nikah ) yang mengharuskan perhubungan antara sepasang manusia yang diucapkan
oleh kata-kata yang ditujukan untuk melanjutkan ke pernikahan, sesuai peraturan
yang di wajibkan islam .
Pernikahan merupakan perintah Allah
S.W.T dan sunah rasulullah.
“ dan segala sesuatu kami jadikan
berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah S.W.T “ QS. Adz-Dzariyat ( 51 ) ; 49 )
Dalam islam tidak ada istilah
pacaran, Karena di dalam suatu perbuatan pacaran terdapat perbuatan-perbuatan
yang mendekati zina .
“ dan janganlah kamu mendekati zina, Sesungguhnya
zina itu adalah suatu perbuatan yang keji , dan suatu jalan yang buruk Q.S
17 :32 .
CincinKawin merupakan sebuah benda berbentuk
melingkar yang biasa digunakan
sepasang kekasih sebagai simbol dari bukti cinta mereka berdua . cincin kawin
yang berbentuk melingkar tanpa batas, seperti cinta sepasang kekasih yang tanpa
batas dan tidak berujung , yang abadi hingga akhir hayat mereka .
Karena itu ,cincin kawin merupakan
sebagai pengikat dan penanda untuk sepasang kekasih yang sudah menikah , dan
secara tidak langsung cincin kawin tersebut mengikat insan manusia yang saling
mencintai .
Sesuai lafadz quran diatas,cincin
kawin juga menjadi pengikat pernikahan dua insan manusia yang saling mencintai
., karena Allah menciptakan manusia untuk saling berpasang-pasangan, dan
janganlah kamu mendekati zina .
http://cincindepok.com/
http://cincindepok.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar