Mencintai dan dicintai adalah
anugrah terbesar yang di berikan oleh Allah s.w.t . Sebuah rasa yang tidak
dibisa diungkapkan dengn kata-kata, sebuah rasa yang sangat indah hingga
terkadang orang menjadi lupa diri karena cinta .
Di dalam islam tidak ada istilah
pacaran , tetapi di dalam islam diajarkan untuk ta’aruf.Ta’aruf adalah kegiatan
bersilaturahmi, bisa juga disebut berkenalan dengan bertatap muka atau bertamu
kerumah seseorang dengan tujuan berkenalan dengan penghuninya . Tujuan dari
ta’aruf ialah perkenalan untuk mencari jodoh, Ta’aruf dilakukan jika kedua
belahpihak keluarga saling setuju dan tinggal menunggu keputusan anak untuk
bersedia atau tidak untuk dilanjutkan kejenjang khitbah (pernikahan)
Cincin kawin merupakan sebuah simbol
atas bukti cinta sepasang kekasih . Seseorang
yang menjalin hubungan serius biasanya dia akan membuktikannya dengan
cincin kawin, untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan .
Ketika
sang anak laki-laki dan perempuan itu serius untuk melanjutkan kejenjang yang
serius yaitu khitbah ada yang disebut cincin kawin tunangan dan perempuan ini
harus memakai cincin kawin nya untuk tanda bahwa perempuan ini sudah di khitbah
oleh sang laki-laki dengan cincin kawin tunangan itu sendiri.
Setelah
itu sang laki-laki mempersiapkan apa yang dibutuhkan seperti mahar emas ,
cincin kawin dan lain-lain. Disinilah baru dikatakan sah ketika cincin kawin
itu dipakai di laki-laki dan perempuan setelah akad. Betapa mulianya cincin
kawin itu sendiri .
1.
Cincin Kawin
bisa mempersatukan dua insan ( laki-laki dan perempuan ) dalam jenjang
pernikahan
2. Cincin Kawin
juga di buat dari bahan emas yang bagus untuk sang wanita dipakai dan disertai
dengan berlian . alangkah mulianya wanita itu dikenakan cincin kawin dengan
bahan emas dan berlian . untuk sang laki-laki tidak perlu khawatir karena zaman
sekarang cincin kawin bisa terbuat dari palladium , platina dan perak.
Cincin Kawin
sebagai pengingat nanti ketika disaat mengulang kenangan dimasa lalu . alangkah
mulianya cincin kawin ini ketika dipakai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar